JAKARTA, KOMPAS.TV - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan rebalancing atau penyusunan ulang Indeks Kompas100 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2026.
Dalam dialog Kompas Bisnis, Wartawan Senior Kontan, Cipta Wahyana, menjelaskan bahwa evaluasi mayor ini merupakan agenda rutin setiap enam bulan untuk memastikan konstituen indeks tetap terdiri dari saham-saham berkapitalisasi besar, likuid, serta memiliki fundamental yang baik.
Baca Juga [FULL] Liza Camelia Soal Mundurnya Perry Warjiyo: Revisi UU P2SK Ancam Independensi BI - KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/video/682642/full-liza-camelia-soal-mundurnya-perry-warjiyo-revisi-uu-p2sk-ancam-independensi-bi-kompas-pagi
Menurut Cipta Wahyana, Kompas100 tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja pasar saham, tetapi juga berfungsi sebagai acuan awal bagi investor dalam menyaring emiten potensial.
Ia juga memaparkan kriteria agar suatu saham dapat masuk ke Kompas100, manfaatnya bagi perusahaan dan investor, serta mekanisme evaluasi mayor dan minor yang dilakukan secara berkala oleh BEI.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Vila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/682643/full-bei-susun-ulang-indeks-kompas100-agustus-2026-cipta-wahyana-jelaskan-dampaknya-kompas-pagi